teman2 yang mau "Soal Listening Test Sample Tofl UP2B UNRI" download di sni ja..ok!!!
http://www.ziddu.com/download/17725422/up2b2.mp3.html
Soal Listening Test Sample Tofl UP2B UNRI
Diposting oleh
Fadhly Ikhsan
|
Label:
HI Lab
Read User's Comments(0)
PENDEKATAN DALAM ILMU POLITIK
Diposting oleh
Fadhly Ikhsan
|
Label:
Politik
Pendekatan Legal /Institusional/tradisional.
Pendekatan ini memandang negara menjadi focus pokok,terutama segi konstitusional dan yuridisnya.Bahasan pendekatan ini menyangkut sifat dari undang – undang dasar,masalah kedaulatan,kedudukan dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga – lembaga kenegaraan seperti parlemen,badan eksekutif,dan badan yudikatif,dapat dikatakan pendekatan ini mencakup unsure legal dan institusional
Pendekatan ini tidak menghiraukan organisasi – organisasi informal,tapi lebih bersifat statis dan deskriptif dari pada analitis,dalam proses pembahasannya fakta kurang dibedakan dengan norma.Pendekatan Tradisional lebih bersifat normative,sehingga negara ditafsirkan sebagai suatu badan dari norma – norma konstitusional yang formal.Pendekatan ini cenderung untuk mendesak onsep kekuasaan dari kedudukan sebagai satu – satunya faktor penentu dalam proses membuat dan melaksanakan keputusan.Pendobrakan terhadap pendekatan ini terjadi dengan tumbuhnya pendekatan Perilaku (Behavioral Approach)
Pendekatan Perilaku
Timbul dan mulai berkembang di Amerika pada tahun 1950-an seusai perang dunia II.Sebab – sebab kemunculannya:
· Sifat Deskriptif dari ilmu politik dianggap tidak memuasan
· Kekhawatiran jika ilmu politik tida maju dengan pesat akan etinggalan dengan ilmu – ilmu lainnya
· Muncul keraguan dari kalangan pemerintah America mengenai kemampuan sarjana politik untuk menerangkan fenomena politik.
Pemikiran pokok pandekatan ini adalah tidak ada gunanya membahas lembaga – lembaga formal,tida mengganggap lembaga – lembaga formal sebagai ator yang independen,tapi mempelajari perilaku manusia karena merupakan gejala yang benar – benar diamati,selain itu juga mengamati orientasi nya terhadap kegiatan tertentu.Pendeatan ini cenderung bersifat interdisipliner,tidak saja mempelajari faktor pribadi,tapi juga budaya.Ciri pndekatan ini yaitu suatu orientasi yang uat untuk lebih mengilmiahkan ilmu politik.Orientasi ini mencakup beberapa ide poko,yang oleh David Easton (1962) dan Albert Somit (1976),diuraikan sebagai berikut:
Ø Perilaku politik menampilkan keteraturan yang perlu dirumuskan sebagai generalisasi – generalisasi yang kemudian dibuktikan atau diverifikasi kebenarannya
Ø Harus ada usaha membeakan secara elas antara norma dan fakta
Ø Analisis politik tidak boleh dipengaruhi oleh nilai – nilai pribadi si peneliti harus bebas nilai.
Ø Penelitian harus sistematis dan menuju pembentuan teori
Ø Ilmu politik harus bersifat murni,kajian terapan untuk mencari penyelesaian masalah dan menyusun rencana perbaikan
Salah satu ciri khas pendekatan prilau ini ialah pandangan bahwa masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem social,dan negara sebagai sistem politik yang menjadi subsistem dari sistem social.Pelopor pendekatan ini Gabriel Abraham berpendapat bahwa semua sistem mempunyai struktur (institusi atau lembaga),dan unsur – unsure dari struktur ini menyelenggarakan beberapa fungsi,fungsi ini bergantung pada sistem dan fungsi lainnya.KOnsep ini disebut pandangan structural – functional
Sistem politik menyelenggarakan 2 fungsi yaitu fungsi input dan output,kedua nya terpengaruh oleh sifat para actor politik.Menurut Almon ada lebih dari 4 fungsi input dan 3 fungsi output.Input adalah sosialisasi politi dan rekrutmen,artikulasi kepentingan,himpunan kepentingan,dan komunikasi politi.Dalam perkembangannya Almond mengubah istilahnya menjadi 3 fungsi,yakni fungsi kapasitas,fungsi konfersi dan pemeliharaan,dan fungsi adapsi,sementara itu omunikasi sebagai cara untuk menyelenggaraan fungsi – fungsi itu.# fungsi output yaitu membuat peraturan,mengaplikasikan peraturan,dan memutuskan peraturan.Para Sturctural – functional berpendapat bahwa ,sekalipun berbagai sistem politik berbeda satu sama lain dalam cara mengatur institusi,tetapi ada fungsi – fungsi tertentu yang diselenggarakan dalam setiap sistem politik.
Kritikan terhadap Pendekatan Perilaku.
Sarjana Tradisionalis seperti Eric Voegelin,Leo Strauss,dan Jhon Hallowell menyerang pendekatan perilaku dengan argumentasi bahwa pendekatan itu terlalu steril karena menola masuknya nilai – nilai dan norma – norma dalam penelitian politik,menurut mereka pendekatan perilaku tida mengusahakan mencari jawaban atas pertanyaan yang mengandung nilai.
Tradisionalis | Behavioralis |
Menekankan nilai – nilai,dan norma - norma | Menekankan fakta |
Menekankan segi filsafat | Menekankan penelitian empiris |
Memperjuangan ilmu yan g bersifat terapan | Memperjuangkan ilmu yang bersifat murni |
Menonjolkan aspek historis-yuridis | Mengutamakan aspek sosiologis-psikologis |
Metode kualitatif | Metode kuantitatif |
Dasawarsa 1960-an,kritikan juga tumbuh di kalangan behavioralis sendiri,yang dinamakan gerakan pasca behavioralis (post-behavioral).Gerakan ini mencanangkan perlunya relevansi dan tindakan.Gerakan ini tidak menola pendekatan perilaku sepenuhnya tapi sebagai koreksi.Dengan adanya pendekatan pasca-perilaku ini 1969 David Easton,merumuskan pokok-pokok pikiran pendekatan perilaku (behavioralis dan post-behavioralis):
· Dalam usaha mengadakan penelitian empiris dan kuantitatif,ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan dengan masalah social yang dihadapi
· Pendekatan perilaku secara terselubung bersifat konservatif,sebab terlalu menekankan keseimbangan dan stabilitas dalam suatu sistem dan kurang memperhatikan gejala perubahan (change) yang terjadi dalam masyarakat.
· Dalam penelitian,nilai – nilai tidak boleh dihilangkan,ilmu tidak boleh bebas nilai dalam evaluasinya.
· Mereka harus merasa commited untuk aktif mengubah masyarakat agar menjadi lebih baik.
Pendekatan Neo-Marxis
Pendekatan ini terbentuk ketika para sarjana mengkaji tulisan Marx.Bangkitnya kembali perhatian pada tulisan – tulisan Marx ini berbarengan ddengan beberapa peristiwa di dunia,yaitu perubahan menasar sunia komunis setelah stalin wafat,munculnya RRC yang menentang dominasi Uni Soviet dalam dunia komunis,terjadinya proses dekolonialisasi do berbagai belahan dunia terhadap penjajah.
Kelemahan yang melekat pada golongan Neo-Marxis adalah bahwa mereka mempelajari Marx dalam keadaan dunia yang sudah banyak berubah.Karena karangan – karangan Marx begitu fragmentaris,sarjana yang berorientasi pada Marx menunjukkan banyak variasi dalam pemikiran dan tidak merupaan elompok yang homogen.Fokus analisis Neo Marxis adalah keuasaan serta konflik yang terjadi dalam negara.Mereka mengecam analisis structural-funcional dari para behavioralis karena terlampau mengutamakan harmoni dan keseimbangan social dalam suatu sistem politik.Bagi kalangan Neo-Marxis ,konflik antar kelas merupakan proses dialektis paling penting dalam mendorong perkembangan masyarakat dan semua gejala politik harus dilihat dalam rangka konflik antar kelas ini.
Berdasarkan analisis dialektika,mereka melihat sejarah seolah – olah terdorong oleh pertentangan antara dua kelas sosial,yang dulu oleh para marxis kelas dijelaskan sebagai konflik antaran mereka yang memiliki alat – alat produksi dengan merea yang tidak memilikinya.Kalangan Neo-Marxis memberi perumusan adanya 2 himpunan massa (aggregates) yang sedikit banyak kohesifnserta memiliki banyak fasilitas (the advantaged) dan mereka yang tidak mempunyai fasilitas (the disadvantaged).selain itu ada Marxisme Eksistensialis,yang terutama berkembang di Perancis pada dasawarsa 1960-an.Tokohnya yang paling terkenal antara lainadalah cendekiawan Jean Paul Sartre(1905-1980).Merea banyak memakai analisis interdisipliner dengan mengikutsertakan sosiologi,filsafat,eonomi,serta sejarah,dan kebanyakan beranjak dari tradisi intelektual di eropa.
Kritik yang dilontarkan oleh sarjana ilmu politik arus lama (mainstream) ialah bahwa Neo-Marxis lebih cenderung mengecam pemikiran sarjana “borjuis” dari pada membentuk atau membangun teori baru sendiri yang mantap.Kritik lainyang dilontarkan adalah bahwa Neo-Marxis kontemporer merupaan ciptaan dari teoretisi sosial yang berasal dari ampus,khususnya pada tahun – tahun 1960-an.Jatuhnya pamor komunisme dengan sendirinya mempunyai dampa negative pada pemikiran Marx,baik yang bersifat klasik maupun yang bersifat Neo-Marxis.Semua argumentasi yang tadinya dianggap sebagai suatu alternative yang cukup tangguh,mulai disanksikan validitasnya.
Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ini penelitiannya pada hubungan antara negara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga.Teori inimulai dirintis tahun 1960-an oleh Paul Baran,kemudian disusul oleh GUnder Frank.Menurut mereka imperialism masih hidup,negara penjajah telah melepas jajahannya tapi perekonomian mereka masih dikendalikan oleh negara penjajah.Menurut mereka pembangunan oleh negara yang kurang maju hampir berkaitan denan kepentingan barat,karena negara ke tiga belum dapat menyediakan SDM dan SDA,negara maju diuntungkan,karena memperlakukan gaji dan sewa yang murah,dan negara kurang maju menadi pasar untuk hasil produksi negara maju,produksi untuk ekspor sering ditentukan oleh negara maju.
Yang paling ekstrem adalah pemikiran pelopor teori ketergantungan, Andre Gunder Fran (1960-an) yang berpendapat bahwa penyelesaian masalah itu hanyalah melalui revolusi sosial secara global.Sementara penulis lain Henrique Cardoso (1979) menganggap bahwa pembangunan yang independen ada kemungkinan terjadi,sehingga revolusi sosial tidak mutlak harus terjadi. Yang menarik dari tulisan – tulisan kalangan pendukung Teori Ketergantungan (dependencia),yang pada awalnya memusatkan perhatian pada negara – negara Amerika Selatan,adalah pandangan mereka yang membuka mata kita terhadap akibat dari dominasi ekonomi ini.
Pendekatan Pilihan Rasional (Rasional Choice)
Pengikut pendekatan ini menimbulkan kejutan karena mencanangkan bahwa mereka telah meningkatkan ilmu politik menjadi salah satu ilmu yang benar – benar science,dikatakan bahwa manusia Homo Politicus.Mereka percaya dapat meramalkan perilaku manusia dengan mengetahui kpentingan – kepentingan dari actor yang bersangkutan (involved).Inti dari politik menurut mereka adalah individu sebagai actor terpnting dalam dunia politik.Sebagai makhluk rasional ia selalu mempunyai tujuan – tujuan (goal seeking/goal oriented) yang mencerminkan apa yang dianggap kepentingan diri sendiri.Pelaku Rational Act ini,terutama polititsi,birokrat,pemilih,dan actor ekonomi,pada dasarnya egois dan segala tindakannya berdasarkan kecenderungan ini.Sekalipun berbagai penganut Rational Choice mempunyai penjelasan yang berbeda – beda,substansi dasar dari doktrin ini telah dirumuskan oleh James B. Rule,sebagai berikut:
· Tindakan manusia (human action) pada dasarnya adalah instrument,agar perilaku manusai dapat dijelaskan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan yang sedikit banyak jarak jauh.
· Para actor merumuskan perelakunya melalui perhitungan rasional mengenai aksi mana yang akan memaksimalkan keuntungannya.
· Proses – proses sosial berskala besar termasuk hal – hal seperti ratings,institusi dan praktik – praktik merupakan hasil kalkulasi seperti itu.
Mahzab ini sangat ditentang oleh para penganut structural-functionalism karena dianggap tidak memperhatikan kenyataan bahwa manusia dalam perilaku politinya sering tidak rasional.Kritik lain ialah bahwa memaksimalkan kepentingan sendiri cenderung secara tidak langsung mengabaikan kesejahteraan orang lain dan kepentingan umum,seolah – olah mengabaikan unsure etika.Bagaimanapun juga Pendekatan Rational Choice sangat berjasa untuk mendorong usaha kuantifikasi dalam ilmu politik dan mengembangkan sifat empiris yang dapat dibuktikan kebenarannya.Salah satu reaksi terhadap pendekatan Rational Choice adalah timbulnya perhatian kembali pada karya John Rawls,A Theory of Justice (1971) yang mengargumentasikan bahwa nilai – nilai seperti keadilan,persamaan hak,dan moralitas merupaan sifat manusia yang perlu diprhitungkan dan dikembangkan.Sementara para structural-funcionalist melihat negara sebagai salah satu sistem dari sekian banyak sistem,maka para Neo-Marxis memandang negara sabagai fator negative dalam onstelasi politik,karena sifatnya represif.Kedua pandangan ini mendorong beberapa sarjana untuk meninjau kembali peran negara di masa modern
Pendekatan Institusionalisme Baru
Mengapa di sebut institusionalisme baru?oleh karena ia merupakan penyimpangan dari institusionalisme lama.Institusionalisme lama mengupas lembaga – lembaga kenegaraan seperti apa adanya secara statis.Institusionalisme baru melihat institusi negara sebagai hal yang dapat diperbaiki kea rah suatu tujuan tertentu.institusionalsme Baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis yang melihat politik dan kebijakan public sebagai hasil perilaku kelompok besar atau massa.
Apakah Institusi politik??Institusi politik adalah rules of the game (aturan main).institusi tidak hanya merupakan refleksi dari kekuatan sosial.Institusi seperti pemerintah,parlemen,partai politik,dan birokrasi mempunyai kekuatan sendiri,dan para actor harus menyesuaikan diri padanya.
Suatu institusi adalah organisasi yang tertata melalui pola perilau yang diatur oleh peraturan yang telah di terima sebagai standar.Menurut Jan-Eric Lane dan Svante Ersson,institusi mencakup Struktur fisik,struktur demografis,Perkembangan historis,jaringan pribadi,dan struktur sementara.Institusi adalah peraturan – peraturan yang stabil,yang memungkinkan orang yang sebenarnya hanya mementingkan diri sendiri untuk bekerja sama dengan orang lain untuk tujuan bersama.
Mengapa timbul institusi?karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan sendiri dan kepentingan bersama,mereka membentuk institusi untuk melaksanakan peraturan yang mereka inginkan yang akhirnya untuk memenuhi kebutuhan kolektif mereka.Institusi – institusi mempengaruhi dan menentukan cara actor berusaha mencapai tujuannya.Institusi menentukan : siapa actor yang sah,jumlah actor,siapa menentukan tindakan.Inti dari Institusionalsime Baru dirumuskan oleh Robert E. Goodin sebagai berikut :
Ø Aktor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif
Ø Pembatasan – Pembatasan itu terdiri dari institusi – institusi,yaitu pola norma dan pola peran yang telah berkembang dalam kehidupan sosial,dan perilaku dari mereka yang memegang peran itu.
Ø Pembatasan – pembatasan ini dalam banyak hal juga member keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing – masing.
Ø Hal ini disebabkan karena faktor – faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok,juga mempengaruhi pembentukan prefensi dan motivasi dari actor dan kelompok – kelompok.
Ø Pembatasan – pembatasan ini mempunai akar historis,sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan – pilihan masa lalu.
Ø Pemabtasan – pembatasan ini mewujudkan,mmelihara,dan member peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing – masing
Bagi penganut Institusionalisme Baru,poko masalah ialah bagaimana membentuk institusi yang dapat menghimpun secara efektif sebanyak mungkin prefensi dari para actor untuk menentukan kepentingan kolektif.Institusionalisme Baru lebih tertuju pada analisis ekonomi,kebijakan fiscal dan moneter,pasar dan globalisasi ketimbang pada masalah konstituisi yuridis.Dapat dikatakan bahwa ilmu politik dengan mengembangkan focus atas negara termasuk aspek legal/institusionalnya,telah mengalami suatu lingaran penuh (full circle)
Kewenangan dan Legitimasi
Diposting oleh
Fadhly Ikhsan
|
Label:
Politik
Nama : Fadhly Ikhsan
NIM : 1101112324
Jurusan : Hub. Internasional
MK : Pengantar Ilmu Politik
Judul : Wewenang dan Legitimasi
Berikut sedikit ulasan tentang wewenang dan legitimasi,ulasan ini bersumber dari internet dan buku pegangan pada mata kuliah pengantar ilmu politik yaitu “dasar – dasar ilmu politik” karangan Prof. Miriam Budiarjo.Ulasan pertama adalah mengenai legitimasi dalam masyarakat. Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Legitimasi atau keabsahan adalah keyakinan anggota – anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang,kelompok,atau pengusaha adalah wajar dan patut dihormati.
David Easton bahwa keabsahan adalah”keyakinan dari pihak anggota (masyarakat) bahwa sudah wajar baginya untuk menerima baik dan menaati penguasa dan memenuhi tuntunan – tuntunan rezim itu.Jika dilihat dari sudut penguasa,menurut A.M Lipset,”Legitimasi mencakup kemampuan untuk membentuk dan mempertahankan kepercayaan bahwa lembaga – lembaga atau bentuk – bentuk politik yang ada adalah yang paling wajar untuk masyarakat itu.”
Perbedaan wewenang dan legitimasi adalah kewenangan merupakan hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up). Dan persamaan antara, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya menyangkut hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.
Perbedaan wewenang dan legitimasi adalah kewenangan merupakan hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up). Dan persamaan antara, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya menyangkut hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.
Objek legitimasi
Menurut Andrain ada tiga objek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar agar sistem politik tetap berlangsung dan fungsionl, yaitu:
1. Masyarakat politik – krisis identitas
2. Hukum – krisis konstitusi
3. lembaga politik – krisis kelembagaan
4. pemimpin politik – krisis kepemimpinan
5. kebijakan – krisis kebijakan
Menurut Andrain ada tiga objek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar agar sistem politik tetap berlangsung dan fungsionl, yaitu:
1. Masyarakat politik – krisis identitas
2. Hukum – krisis konstitusi
3. lembaga politik – krisis kelembagaan
4. pemimpin politik – krisis kepemimpinan
5. kebijakan – krisis kebijakan
Kadar legitimasi
Berdasarkan jumlah dukungan, maka legitimasi di kelompokkan menjadi :
Berdasarkan jumlah dukungan, maka legitimasi di kelompokkan menjadi :
1. Pra legitimasi, berada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yaitu pihak yang memerintah yakin memiliki hak moral tetapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakui hak moral tersebut.
2. Berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat mau menerima dan mengakuinya.
3. Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tetapi pemimpin tersebut tetap mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai cara, termasuk kekerasan.
4. Pasca legitimasi, yaitu dasar legitimasi yang lama tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga muncul dasar legitimasi baru.
Cara – cara yang digunakan untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi adalah :
1. Simbolis yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan yang dilakukan secara ritualistik, sakral, retorik , dan mercusuar seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2. Materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kesejahteraan masyarakat, seperti menjamin kebutuhan dasar masyarakat (basic needs), pendidikan, kesehatan dll.
3. Prosedural, misalnya: penyelengaraan Pemilu.
Tipe legitimasi
Berdasarkan prinsip pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah maka legitimasi dikelompokkan menjadi lima tipe yaitu :
Berdasarkan prinsip pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah maka legitimasi dikelompokkan menjadi lima tipe yaitu :
1. Legitimasi Tradisional yaitu legitimasi yang diperoleh berdasarkan keturunan pemimpin darah biru.
2. Legitimasi Ideologi yaitu pemimpin dianggap sebagai penafsir dan pelaksana ideologi.
3. Legitimasi Kualitas pribadi, misalnya pemimpin yang dilihat dari kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi.
4. . Legitimasi Prosedural yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
5. Legitimasi Instrumental yaitu legitimasi yang menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.
Manfaat legitimasi
1. Legitimasi menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial, dengan adanya legitimasi dari masyarakat untuk mengatasi suatu masalah lebih cepat serta pengakuan dan dukungan dari masyarakat akan mengurangi penggunaan sarana kekerasan fisik.
2. Legitimasi akan memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Krisis legitimasi
Krisis legitimasi terjadi apabila pengakuan dan dukungan kepada pemerintah yang memudar. Empat sebab krisis legitimasi menurut Lucyan Pye :
1. Peralihan prinsip kewenangan
2. Persaingan yang tajam dan tidak sehat tetapi juga tidak disalurkan pada prosedur yang berlaku sehingga terjadi perpecahan dalam pemerintahan.
3. Pemerintah tidak mampu memenuhi janjinya sehingga timbul kekecewaan pada masyarakat.
4. Sosialisasi kewenangan mengalami perubahan.
Krisis legitimasi semakin parah ketika pihak yang berwenang tidak tanggap atas perubahan sikap terhadap kewenangan dalam masyarakat.
Kewenangan
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan (legitimate power). Sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Apabila kekuasaan politik dirumuskan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan plitik maka, kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Prinsip moral kewenangan: menentukan siapa yang berhak memerintah dan mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang. Prinsip moral dapat berwujud hukum yang tertulis dan dapat pila berwujud tradisi atau hukum yang tidak tertulis.
Prinsip moral kewenangan: menentukan siapa yang berhak memerintah dan mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang. Prinsip moral dapat berwujud hukum yang tertulis dan dapat pila berwujud tradisi atau hukum yang tidak tertulis.
Sumber kewenangan:
1. Hak memerintah berasal dari Tradisi
2. Hak memerintah berasal dari Tuhan, Dewa dan wahyu yang bersifat sakral.
3. Hak memerintah berasal dari kualitas pribadi, misalnya dilihat dari penampilan maupun karena memiliki kharisma.
4. Hak memerintah masyarakat yang berasal dari Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin.
5. Hak memerintah bersal dari sumber yang bersifat Instrumental. yaitu kekayaan dan keahlian
Tipe kewenangan :
a. Kewenangan procedural adalah hak memerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bersifat tertulis maupun tidak tertulis.
b. Kewenangan substansial adalah hak memerintah berdasarkan factor-faktor yang melekat pada diri pemimpin.
Tipe kewenangan tersebut tidak dapat dipisahkan karena, antara satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan tersebut hanya saja yang satu dijadikan sebagai utama dan yang lain sebagai pelengkap.
Menurut Max Weber,ada 3 macam wewenang yaitu :
· Wewenang tradisional,berdasarkan kepercayaan di antara anggota masyarakat
· Wewenang kharismatik,bedasarkan kepercayaan masyarakat kepada kesaktian dan kekuatan mistik atau religious seorang pemimpin
· Wewenang rasional – legal,berdasarkan kepercayaan pada tatanan hukum rasional.
Peralihan kewenangan
Menurut Paul Conn terdapat tiga cara peralihan kewenangan yaitu :
Menurut Paul Conn terdapat tiga cara peralihan kewenangan yaitu :
1. Turun temurun adalah jabatan atau kewenangan yang diperoleh dari keturunan atau keluarga.
2. Pemilihan adalah kepemimpinan dipilih secara langsung atau perwakilan.
3. Paksaan adalah jabatan dan kewenangan terpaksa dialihkan dan tidak sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, seperti : revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.
Sikap terhadap kewenangan:
1. Menerima
2. Mempertanyakan (skeptis)
3. Menolak
4. Kombinasi
1. Menerima
2. Mempertanyakan (skeptis)
3. Menolak
4. Kombinasi
KONSEP KOSEP ILMU POLITIK
Diposting oleh
Fadhly Ikhsan
|
Label:
Politik
TEORI POLITIK
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai bberapa fenomena,dalam menyusun generalisasi teori memakai konsep – konsep.Konsep adalah unsure yang penting daam usaha kita untuk mengerti dunia sekeliling.Generalisasi adalah proses melalui mana suatu observasi.Generalisasi yang peling tinggi derajatnya (sophisticated) inilah yang dinamakan teori.
Teori politik adalah bahasan dan generaisasi dari fenomena yang bersifat politik,bahasan nya adalah :
· Tujuan kegiatan politik.
· Cara – cara mencapai tujuan itu.
· Kemungkinan – kemungkinan dan kebutuhan – kebutuhan yang ditimbulkan oeh situasi politik tertentu
· Kewajiban –kewajiban yang diakibatkan oleh tuuan politik itu.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory dapat dibedakan 2 macam teori politik
· Teori – teori yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak dan yang menentukan norma – norma untuk perilaku politik.
· Teori – teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta – fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma – norma atau nilai.
Filsafat Politik
Filsafat poitik mencari penjelasan yang berdasarkan rasio,ia melihat jelas adanya hubungan antara sifat dan hakikat dari alam semesta dengan sikap dan hakikat dari kehidupan politik dunia fana ini.Pokok pikirannya bahwa persoalan – persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan dahulu sebelum persoalan – persoalan politik yang kita alami sehari – hari dapat ditanggulangi.
Teori Poitik Sistematis (Systematic political theory)
Teori Politik Sistematis bukan memajukan pandangan tertentu tapi mendasarkan diri pada pandangan – pandangan yang sudah lazim di terima pada masa itu.Teori ini mmencoba untuk merealisasikan norma – norma dalam kegiatan politik.
Ideologi Politik
Ideologi politik adalah himpunan nilai – nilai,ide – ide atau norma – norma,kepercayaan atau keyakinan.Dasar dari ideologi politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata tertib social politik yang ideal,serta saran – saran (prescription) mengenai bagaimana mencapai tujuan ideal itu.
MASYARAKAT
Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan – hubungan antarmanusia.Robert M. Mclver mengatakan “Masyarakat adalah sesuatu sistem hubungan – hubungan yang ditata”.Masyarakat menghuni suatu wilayah geografis yang mempunyai kebudayaan – kbudayaan dan lembaga – lembaga.Semua ilmu social mempelajari manusia sebagai anggota kelompok.Manusia mempunyai insting /naluri untuk hidup bersama dengan orang lain secara harmonis.Dalam kehidupan berkelompok setiap manusia menginginkan niai – nilai.Harold Laswell merinci 8 nilai:
· Kekuasaan (power)
· Kekayaan (wealth)
· Penghormatan (respect)
· Kesehatan (well-being)
· Kejuuran (rectitude)
· Keterampilan (skill)
· Pendidikan/Penerangan (enlightenment)
· Kasih sayang (affection)
NEGARA
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik,negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik.Negara adaah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat.Negara mempunyai 2 tugas :
· Mengendalikan dan mengatur gejala –gejala kekuasaan yang asocial,yakni bertentangan satu sama lain,supaya tidak menjadi antagonis yang membahayakan
· Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan – golongan ke arah tercapainya tujuan – tujuan dari masyarakat seluruhnya.
Definisi Mengenai Negara
ü Roger H. Soltau,”Negara adalah agen (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat “
ü Harold J. Laski, “Negara adalah suatu masyarakat yang di integrasikan karena mempunyai wewnang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih berkuasa dapri pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
ü Max Weber,”Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam sesuatu wilayah.
ü Robert M. Maclever,”Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hokum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuatan memaksa.
Sifat – Sifat Negara
Ø Sifat memaksa.Agar peraturan perundang - undangan ditaati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki dicegah,maka negara memiliki sifat memaksa,dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
Ø Sifat monopoli.Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
Ø Sifaat mencakup semua.Semua peraturan perundang – undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
Unsur – Unsur Negara
· Wilayah.Setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi dan mempunyai perbatasan tertentu.Kekuasaan mencakupi tanah,laut dan udara.
· Penduduk.Setiap negara mempunyai penduduk,dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.Penduduk dalam suatu negara biasanya menunjukkan beberapa ciri yang khas yang membedakan dengan negara lain.
· Pemerintah.Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan dan melaksanakan keputusan – keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya.Keputusan – keputusan ini antara lin berbentuk undang – undang dan peraturan lain.Dalam hal ini pemerintah bertindak atas nama negara dan menyelenggarakan kekuasaan dari negara
· Kedaulatan.Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang – undang dan melaksanakan dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia.Negara mempunyai kekuasaan yang tertinggi.Kedaulatan merupakan suatu konsep yuridis,dan konsep kedaulatan ini tidak selalu sama dengan komposisi dan letak dari kekuasaan politik
Tujuan dan Fungsi Negara.
Tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum,common good,common wealth).Tujuan negara Republik Indonesia tercantum di dalam Undang – Undang dasar 1945.Pada Negara yang berhaluan Marxisme – Leninisme negara bertujuan untuk membangun masyarakat komunis.Negara dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu.Akan tetapi setiap warga negara,terlepaas dari Idologina,menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu,yaitu:
Ø Memaksanakan penertiban (law and order).Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan – b entrokan dalam masyarakat,negara harus melaksanakan penertiban.
Ø Mengusahan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Ø Pertahanan
Ø Menengakkan keadilan.
Sarjana lain,Charles E. Merriam,menyebutkan lima fungsi negara,yaitu:
ü Keamanan Ekstern
ü Ketertiban Intern
ü Keadilan
ü Kesejahtraan umum
ü Kebebasan
ISTILAH NEGARA DAN ISTILAH SISTEM POLITIK
Konsep sistem politik mencoba mendasarkan studi tentang gejala – gejala politik dalam konteks tingkah laku di masyarakat.Sistem Politik di sebut sistem terbuka (open system),karena terbuka terhadap pengaruh dari luar sebagai akibat dari interaksi dengan sistem – sistem lain.Salah satu aspek penting dalam sistm politik adalah budaya politik (politic culture) yang mencerminkan faktor subjektif.Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan – pandangan politik,seperti norma,pola orintasi politik dan pandangan hidup pada umumnya.
Dalam sistem politik terdapat 4 variabel:
· Kekuasaan sebagai cara untuk mencapai yang diinginkan.
· Kepentingan ,tujuan – tuuan yang dikejar oeh pelaku – pelaku atau kelompok politik.
· Kebijaksanaan,hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan.
· Budaya politi,orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik.
KONSEP KEKUASAAN
Defenisi.
W.Connoly (1983) dan S.Lukes(1974) menganggap kekuasaan sebagai suatu konsep yang dipertentangkan.
Kekuasaan adalah kmampuan seorang peau untuk mempengaruhi perilaku seorang pelaku lain,sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan.Kekuasaan diselenggarakan melalui isyarat yang jelas.Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi.Ada cari lain yang tidak member sanksi tetapi member ganjaran (reward) atau intensif,imbalan,atau kompensasi
Sumber Kekuasaan
Sumber kekuasaan berupa kedudukan,kekayaan,atau kepercayaan.ada 2 istilah yang perlu di bedakan yaitu scope of power dan domain of power.Cakupan kekuasaan (scope of power) menunjuk pada kegiatan,perilaku,serta siap an keputusan – keputusan yang menjadi ojek kekuasaan.Istilah eilayah kekuasaan (domain of power) menjawab siapa – siapa saja yang dikuasai oleh kelompok penguasa.Dalam konsep ekuasaan selalu ada pihak yang lebih kuat dan hubungan menjadi tidak seimbang dan menyebaban ketergantungan.
Talcott Parsons
Cenderung melihat kekuasaan sebagai senjata yang ampuh untuk mencapai tujuan – tujuan olektif dengan jalan membuat keputusan – keputusan yang mengikat didukung dengan sansi negative.
Otoritas/wewenang (authority) dan legitimasi (legitimacy)
Robert Bierstet dalam karangannya An Analysis os Social Power ( Kekuasaan yang Dilembagakan).Menurut Max Weber,ada 3 macam wewenang yaitu :
· Wewenang tradisional,brdasarkan kepercayaan di antara anggota masyarakat
· Wewenang kharismatik,bedasarkan kepercayaan masyarakat kepada kesaktian dan kekuatan mistik atau religious seorang pemimpin
· Wewenang rasional – legal.\,berdasarkan kepercayaan pada tatanan hukum rasional.
Legitimasi atau keabsahan adalah keyakinan anggota – anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang,kelompo,atau pengusaha adalah wajar dan patut dihormati.David Easton bahwa keabsahan adalah”keyakinan dari pihak anggota (masyarakat) bahwa sudah wajar baginya untuk menerima baik dan menaati penguasa dan memenuhi tuntunan – tuntunan rezim itu.
Pengaruh
Menurut ahli politik Belanda Uwe Becker,”pengaruh adaah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan keuasaan ,tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.
Pengaruh biasanya tidak merupakan satu – satunya faktor yang menentukan perilaku seseorang,dan sering bersaing dengan faktor lain.Pengaruh kurang efektif dibandingkan dengan kekuasaan,dan menganung unsure psikologis dan menyentuh hati.
Antropologi Dasar
Diposting oleh
Fadhly Ikhsan
|
Label:
Artikel
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial.
By : Azen Ismail
- Manusia Sebagai Makhluk Individu
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
- Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B. Interaksi Sosial dan Sosialisasi
1. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran danb tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
- Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
- Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
- Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
- Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi
Manusia sebagai makhluk budaya
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
A. Hakekat manusia dan budaya
a. Pengertian Manusia
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan Tuhan yang lain. Manusia diturunkan ke bumi oleh Tuhan agar dapat menjadi khalifah dan pemimpin. Menghuni bumi yang kita tinggali sekarang ini untuk melanjutkan hidup sebelum kembali kepada-Nya. Salah satu hakekat manusia lainnya ialah manusia sebagai makhluk sosial, hidup berdampingan satu sama lain, berinteraksi dan saling berbagi.
b. Pengertian Budaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1. Wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.
B. Perwujudan Kebudayaan
JJ. Hogman dalam bukunya “The World of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu: ideas, activities, dan artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku “Pengantar Antropologi” menggolongkan wujud budaya menjadi:
a. Sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c. Sebagai benda-benda hasil karya manusia
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
a. Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan.
b. Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
C. Isi utama budaya
Substansi atau isi utama budaya adalah sistem pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
D. Manusia sebagai makhluk budaya
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang terpenting.
Akhlak menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut:
Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.
Langganan:
Postingan (Atom)






