Post Icon

Klaim Wilayah Teritorial Indonesia - Malaysia

by: fadhly ikhsan
1.     Klaim OLeh Malaysia.
Indonesia kembali kecolongan oleh Malaysia perihal wilayah teritorial.Baru Ini Wakil Ketua Komisi I DPR,TB Hasanuddin, menemukan fakta bahwa Malaysia mencaplok sebagian wilayah Indonesia di perbatasan Kalimantan Barat. Mengenai hal tersebut ia pun berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Pada Minggu,9 Oktober 2011 pada perbincangan dengan VIVAnews.com,TB Hasanuddin menjelaskan bahwa Indonesia kehilangan 1400 hektar tanah di Camar Bulan,dan 80 meter persegi dai pantai Ujung Datuk.Ia juga menjelaskan bahwa memang pencaplokan terhadap wilayah pantai  merupakan wilayah yang kecil tapi jika diliahat dari batas teritorial pantai 3 km ke lepas pantai,disana terdapat sumber minyak dan gas.Pengamatan lapangan sendiri,ketika Hassanuddin ke daerah tersebut 2 bulan yang lalu ada sekelompok warga yang diusir oleh tentara Malaysia,mereka mengatakan,”Ini kampong Malaysia”.
Dalam Problematika di atas sudah sering terjadi antara kedua negara serumpun ini,Indonesia – Malaysia.Pengakuan – pengakuan wilayah teritorial,budaya,sengketa batas wilayah  sudah sering terjadi semenjak kasus pulau Sipadan –Ligitan.Segala bentuk usaha penyelesaian secara diplomasi pun dilakukan untuk menangani hal tersebut,namun sayangnya Indonesia selalu dirugikan atas sengketa - sengketa tersebut.Tak jarang masyarakat pun geram terhadap pemerintahan Indonesia yang dianggap lamban mengenai hal ini.Di berbagai jejaring sosial dan situs – situs pemberitaan masyarakat tampaknya sudah muak dengan permasalahan – permasalahan seperti ini yang menimpa Indonesia,belum lagi masalah korupsi yang menggerogoti dari dalam,sekarang kedaulatan Indonesia terhadap wilayahnya diganggu oleh sang tetangga.Masyarakat sering mengajukan pernyataan perang,namun hal itu bertentangan dengan tindakan Bapak Presiden Yhudoyono,presiden RI sendiri,yang lebih mengutamakan penyelesaian dengan cara diplomasi.Hal ini tentunya menjadi masyarakat cukup kecewa dan presiden dianggap tidak tegas dalam masalah ini.
            Perilaku masyarakat yang seperti itu merupakan prilaku yang wajar ketika suatu konflik terjadi,terutama konflik yang terkait dengan masalah kedaulatan.Namun sayangnya masyarakat sendiri hanya basa menyerukan suara – suara mereka dan pemerintah cenderung terlihat menghiraukan karena sebagian suara – suara masyarakat ini berlawanan dengan teori pemikiran pemerintah.Hal ini dapat dikarenakan karena terbatasnya Informasi.Maksudnya, masyarakat mudah memperoleh informasi – informasi itu dalam media namun dalam porsi yang terbatas,sedangkan pemerintah memiliki informasi yang cukup,dan terkadang ada informasi – informasi yang bersifat rahasia yang tidak boleh di ketahui oleh masyarakat.Perbedaan mengenai jumlah Informasi yang diperoleh itu lah yang dapat menjadikan perbedaan pendapat antara kedua pihak,,alangkah baiknya jika masyarakat dan pemerintah bersatu dalam menangani hal ini,apalagi masalah yang mempertanyakan kedaulatan Indonesia ini.
2.     Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Sengketa Wilayah.
Ada beberapa Faktor yang menyebabkan seringnya pengakuan – pengakuan wilayah seperti masalah tersebut terjadi terhadap Indonesia.
1.     Pengawasan
Kurangnya pengawasan Indonesia terhadap wilayah sendiri merupakan salah satu faktor terjadinya sengketa wilayah territorial.Masih minimnya perlengkapan – perlengkapan pengawasan wilayah,apalagi Indonesia adalah negara yang luas.Mengawasi sebuah negara maritim yang memiliki ribuan pulau bukanlah yang mudah.Pemerintah perlu meningkatkan lagi tingkat pengawasan wilayah Indonesia.Tak hanya itu,masyarakat pun hendaknya juga berperan aktif dalam pengawasan tak hanya pemerintah saja.



2.     Masyarakat
Masyarakat perbatasan adalah masyarakat yang sering dilema,mau tak mau sistem mereka terpengaruh oleh negara lain yang berbatasan dengan mereka.Faktor ekonomi menjadi faktor dominan penyebab terjadinya dilema masyarakat.Malaysia mengangkat WNI yang tinggal di perbatasan menjadi tentara Malaysia.Bayangkan saja,hal seperti itu lah pemicu konflik masalah wilayah,karna masyarakat sendiri yang lebih berpihak pada negara lain.Masyarakat sepenuhnya tak bisa juga dipersalahkan mengenai hal tersebut,pemerintah harus memperhatikan mereka

3.     Kebijakan Pemerintahan Daerah Perbatasan
Pemerintah daerah yang kurang tanggap terhadap wilayahnya,terutama pada bagian perbatasan dapat memicu terjadinya sengketa wilayah teritorial.Lembaga Regional Intiatives for Governance, Human Rights and Social Justice (Rights) ASEAN mencatat saat ini terdapat sekitar 1.000 pulau di Kepulauan Riau yang belum memiliki nama. Kebanyakan pulau itu tak bertuan dan dinilai berpotensi menimbulkan konflik teritori antara Indonesia, Singapura dan Malaysia."Pulau-pulau itu berbatasan langsung dengan Johor (Malaysia), Singapura dan Kepulauan Riau, "ucap Regional Director Rights ASEAN, Ellena Florance Manambe kepada VIVAnews di Jakarta,Selasa malam, 12 Oktober 2010.
Menurut Ellena 1.000 pulau tersebut sepenuhnya berada di wilayah Indonesia.Adalah wewenang Pemda Kepulauan Riau untuk memberi nama pulau-pulau tersebut sesuai UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Pemda Kepri hendaknya segera melakukannya supaya pulau-pulau tersebut segera memiliki identitas. Jika tidak, lanjut Ellena, ada tiga masalah yang bakal timbul soal ekonomi,hukum,dan konflik kemanusiaan.

"Potensi ekonomi terdapat tepung ikan dan kekayaan laut yang tinggi karena itu merupakan daerah kepulauan," kata dia. Tak kurang problematik, Ellena mengingatkan soal keberadaan anak-anak Indonesia yang kini tinggal di pulau-pulau tak bernama tersebut yang banyak bekerja di Malaysia. Dia mengingatkan potensi klaim Malaysia terhadap mereka.

"Identitas masyarakat di pulau itu condong ke Indonesia tapi kalau diklaim oleh Malaysia maka kita tidak bisa apa-apa karena mereka saat ini tidak memiliki identitas yang jelas," dia mengingatkan.
                              
Ellena juga menyatakan pemerintah ketiga negara harus segera duduk bersama untuk melakukan pemetaan masalah atas pulau-pulau tersebut. "Ini isu lama. Banyak konflik nelayan di perbatasan karena memang tidak ada batasan yang jelas antar tiga negara," katanya.
Dari Berita tersebut kita dapat melihat begitu penting peran pemerintah daerah dalam mencegah pertikaian mengenai batas wilayah ini terjadi.Pemerintah Daerah lah yang harus paling aktif dalam mencegah hal ini,karna Pemda yang lebih memiliki wewenang langsung terhadap wilayahnya.Kelalaian tingkat Pemda inilah yang terkadang menyebabkan ketidak jelasan suatu wilayah sehingga rawan pengklaiman oleh negara lain.

4.     Perjanjian Batas Wilayah yang kurang jelas.
Perjanjian batas wilayah yang kurang jelas antara negara – negara yang berbatasan juga menjadi penunjang utama dari tindakan saling pengklaiman wilyah territorial,terutama yang kaya akan sumber daya alam.
­­­­
5.     Faktor Luar.
Faktor luar ini maksudnya adalah adanya ikut campur pihak lain. Pengamat intelijen, Wawan Purwanto, menduga ada pihak tertentu yang sengaja terus memancing di air keruh untuk mencari keuntungan dari konflik yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia.



"Dengan melihat yang di permukaan ini, di sana ada yang ketawa-ketawa ingin mencaplok sesuatu di balik itu semua. Dan itu hanya diketahui orang-orang tertentu yang mendalami masalah-masalah krusial," kata Wawan, di Jakarta, Rabu, 8 September2010.

Tapi, Wawan keberatan menjelaskan siapa pihak yang ia maksud. Yang pasti, katanya, hal ini berkaitan dengan kepentingan politik dan ekonomi.
"Dari informasi, yang terbuka memang seolah-seolah benturan atas kedua belah pihak. Padahal yang bermain itu ada. Kita lihat dalam 2-3 minggu ke depan, di situ mulai nampak progress,” kata Wawan. “?Presiden Yudhoyono pasti juga akan mengungkapkan siapa yang main di balik konflik ini.”
Oleh karena itu, Wawan mengajak masyarakat Indonesia tidak terpancing dengan konflik yang menurutnya sengaja dipelihara itu. "Jadi semuanya itu adalah by design. Ini yang kita pikirkan, supaya masyarakat paham dan lebih waspada untuk tidak terpancing. Kalau terpancing, kita masuk perangkap mereka," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat bersabar menunggu hasil nota kesepakatan pemerintah RI dan Malaysia yang sekarang ini sedang dirundingkan.

            5 faktor diatas yang sering menunjang sengketa antara Indonesia – Malaysia .Pemerintah perlu memperhatikan kelima hal tersebut,agar tak ada lagi pengklaiman yang terjadi terhadap wilayah teritori Indonesia.Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menangani masalah ini.Memang telah sering terjadi pengklaiman terhadap wilayah teritori Indonesia oleh Malaysia.Namun tidaklah sepenuhnya pengklaiman itu menjadi salah Malaysia sendiri di mata kita.Hal tersebut dapat terjadi juga karena kelalaian kita.Masyarakat pun sudah mulai bosan terhadap tindakan pemerintah yang terkesan lamban dalam menyelasaikan masalah teritoral ini,sehingga masyarakat pun cenderung menegakkan suara perang terhadap Malaysia,dan Pemerintah Indonesia sendiri kurang menyetujui.Sudah seharusnya mendahulukan penyelesaian masalah secara diplomasi,jika penyelesaian secara perang tentunya lebih menimbulkan benyak kerugian,apalagi Indonesia memiliki banyak TKI di negara Malaysia,dan kita sebagai anggota ASEAN merupakan negara yang mendahulukan diplomasi dan cinta damai.

            Cara mengatasi persengketaan seperti ini tentunya hanya dengan cara diplomasi,selama kedua negara beri’tikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,kesepakatan pasti tercapai.Tapi biasanya dalam proses pencapaian keputusan yang dianggap kedua pihak cukup adil sangatlah sulit tercapai,apa lagi masalah seperti ini sudah sering terjadi bagi kedua negara.Namun alangkah baiknya jika masing – masing negara melakukan tindakan pencegahan agar sengketa ini tak terjadi lagi.

3.     Mencegah Sengketa
Beberapa cara yang dapat dilakukan agar tak lagi terjadi sengketa wilayah.

1.      Melakukan perjanjian yang jelas mengenai batas – batas negara.
2.      Perlunya diadakan undang  - undang tertentu antar kedua negara yang mengatur batas wilayah mereka.
3.      Menjaga,mengontrol,dan mengawasi batas – batas di wilayah masing – masing.
4.      Menginformasikan kepada publik/masyarakat dan struktur pemerintahan yang terkait tentang batas – batas wilayah negara.
5.      Mengatur hukum yang jelas mengenai tindakan – tindakan tertentu di batas – batas negara.

Secara teoritis kelima cara tersebut sudah bisa mencegah pertikaian masalah batas negara  selama diterapkan degan maksimal oleh kedua negara,dan selama kedua negara beri’tikad baik dalam berdiplomasi.Sungguh disayangkan jika Indonesia dan Malaysia sering bertikai sebagai negara yang bertetangga dan sesama anggota ASEAN.Hendaknya kasus sengketa tak lagi terjadi pada saat sekarang ini.Indonesia sendiri saat ini yang masih sibuk mengurusi urusan dalam negri yang tak pernah henti,yaitu korupsi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar