Post Icon

PENDEKATAN DALAM ILMU POLITIK


Pendekatan Legal /Institusional/tradisional.
Pendekatan ini memandang negara menjadi focus pokok,terutama segi konstitusional dan yuridisnya.Bahasan pendekatan ini menyangkut sifat dari undang – undang dasar,masalah kedaulatan,kedudukan dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga – lembaga kenegaraan seperti parlemen,badan eksekutif,dan badan yudikatif,dapat dikatakan pendekatan ini mencakup unsure legal dan institusional
Pendekatan ini tidak menghiraukan organisasi – organisasi informal,tapi lebih bersifat statis dan deskriptif dari pada analitis,dalam proses pembahasannya fakta kurang dibedakan dengan norma.Pendekatan Tradisional lebih bersifat normative,sehingga negara ditafsirkan sebagai suatu badan dari norma – norma konstitusional yang formal.Pendekatan ini cenderung untuk mendesak onsep kekuasaan dari kedudukan sebagai satu – satunya faktor penentu dalam proses membuat dan melaksanakan keputusan.Pendobrakan terhadap pendekatan ini terjadi dengan tumbuhnya pendekatan Perilaku (Behavioral Approach)
Pendekatan Perilaku
Timbul dan mulai berkembang di Amerika pada tahun 1950-an seusai perang dunia II.Sebab – sebab kemunculannya:
·         Sifat Deskriptif dari ilmu politik dianggap tidak memuasan
·         Kekhawatiran jika ilmu politik tida maju dengan pesat akan etinggalan dengan ilmu – ilmu lainnya
·         Muncul keraguan dari kalangan pemerintah America mengenai kemampuan sarjana politik untuk menerangkan fenomena politik.
Pemikiran pokok pandekatan ini adalah tidak ada gunanya membahas lembaga – lembaga formal,tida mengganggap lembaga – lembaga formal sebagai ator yang independen,tapi mempelajari perilaku manusia karena merupakan gejala yang benar – benar diamati,selain itu juga mengamati orientasi nya terhadap kegiatan tertentu.Pendeatan ini cenderung bersifat interdisipliner,tidak saja mempelajari faktor pribadi,tapi juga budaya.Ciri pndekatan ini yaitu suatu orientasi yang uat untuk lebih mengilmiahkan ilmu politik.Orientasi ini mencakup beberapa ide poko,yang oleh David Easton (1962) dan Albert Somit (1976),diuraikan sebagai berikut:


Ø  Perilaku politik menampilkan keteraturan yang perlu dirumuskan sebagai generalisasi – generalisasi yang kemudian dibuktikan atau diverifikasi kebenarannya
Ø  Harus ada usaha membeakan secara elas antara norma dan fakta
Ø  Analisis politik tidak boleh dipengaruhi oleh nilai – nilai pribadi si peneliti harus bebas nilai.
Ø  Penelitian harus sistematis dan menuju pembentuan teori
Ø  Ilmu politik harus bersifat murni,kajian terapan untuk mencari penyelesaian masalah dan menyusun rencana perbaikan
Salah satu ciri khas pendekatan prilau ini ialah pandangan bahwa masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem social,dan negara sebagai sistem politik yang menjadi subsistem dari sistem social.Pelopor pendekatan ini Gabriel Abraham berpendapat bahwa semua sistem mempunyai struktur (institusi atau lembaga),dan unsur – unsure  dari struktur ini menyelenggarakan beberapa fungsi,fungsi ini bergantung pada sistem dan fungsi lainnya.KOnsep ini disebut pandangan structural – functional
Sistem politik menyelenggarakan 2 fungsi yaitu fungsi input dan output,kedua nya terpengaruh oleh sifat para actor politik.Menurut Almon ada lebih dari 4 fungsi input dan 3 fungsi output.Input adalah sosialisasi politi dan rekrutmen,artikulasi kepentingan,himpunan kepentingan,dan komunikasi politi.Dalam perkembangannya Almond mengubah istilahnya menjadi 3 fungsi,yakni fungsi kapasitas,fungsi konfersi dan pemeliharaan,dan fungsi adapsi,sementara itu omunikasi sebagai cara untuk menyelenggaraan fungsi – fungsi itu.# fungsi output yaitu membuat peraturan,mengaplikasikan peraturan,dan memutuskan peraturan.Para Sturctural – functional berpendapat bahwa ,sekalipun berbagai sistem politik berbeda satu sama lain dalam cara mengatur institusi,tetapi ada fungsi – fungsi tertentu yang diselenggarakan dalam setiap sistem politik.
Kritikan terhadap Pendekatan Perilaku.
Sarjana Tradisionalis seperti Eric Voegelin,Leo Strauss,dan Jhon Hallowell menyerang pendekatan perilaku dengan argumentasi bahwa pendekatan itu terlalu steril karena menola masuknya nilai – nilai dan norma – norma dalam penelitian politik,menurut mereka pendekatan perilaku tida mengusahakan mencari jawaban atas pertanyaan yang mengandung nilai.
Tradisionalis
Behavioralis
Menekankan nilai – nilai,dan norma - norma
Menekankan fakta
Menekankan segi filsafat
Menekankan penelitian empiris
Memperjuangan ilmu yan g bersifat terapan
Memperjuangkan ilmu yang bersifat murni
Menonjolkan aspek historis-yuridis
Mengutamakan aspek sosiologis-psikologis
Metode kualitatif
Metode kuantitatif




Dasawarsa 1960-an,kritikan juga tumbuh di kalangan behavioralis sendiri,yang dinamakan gerakan pasca behavioralis (post-behavioral).Gerakan ini mencanangkan perlunya relevansi dan tindakan.Gerakan ini tidak menola pendekatan perilaku sepenuhnya tapi sebagai koreksi.Dengan adanya pendekatan pasca-perilaku ini 1969 David Easton,merumuskan pokok-pokok pikiran pendekatan perilaku (behavioralis dan post-behavioralis):
·         Dalam usaha mengadakan penelitian empiris dan kuantitatif,ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan dengan masalah social yang dihadapi
·         Pendekatan perilaku secara terselubung bersifat konservatif,sebab terlalu menekankan keseimbangan dan stabilitas dalam suatu sistem dan kurang memperhatikan gejala perubahan (change) yang terjadi dalam masyarakat.
·         Dalam penelitian,nilai – nilai tidak boleh dihilangkan,ilmu tidak boleh bebas nilai dalam evaluasinya.
·         Mereka harus merasa commited untuk aktif mengubah masyarakat agar menjadi lebih baik.
Pendekatan Neo-Marxis
Pendekatan ini terbentuk ketika para sarjana mengkaji tulisan Marx.Bangkitnya kembali perhatian pada tulisan – tulisan Marx ini berbarengan ddengan beberapa peristiwa di dunia,yaitu perubahan menasar sunia komunis setelah stalin wafat,munculnya RRC yang menentang dominasi Uni Soviet dalam dunia komunis,terjadinya proses dekolonialisasi do berbagai belahan dunia terhadap penjajah.
Kelemahan yang melekat pada golongan Neo-Marxis adalah bahwa mereka mempelajari Marx dalam keadaan dunia yang sudah banyak berubah.Karena karangan – karangan Marx begitu fragmentaris,sarjana yang berorientasi pada Marx menunjukkan banyak variasi dalam pemikiran dan tidak merupaan elompok yang homogen.Fokus analisis Neo Marxis adalah keuasaan serta konflik yang terjadi dalam negara.Mereka mengecam analisis structural-funcional dari para behavioralis karena terlampau mengutamakan harmoni dan keseimbangan social dalam suatu sistem politik.Bagi kalangan Neo-Marxis ,konflik antar kelas merupakan proses dialektis paling penting dalam mendorong perkembangan masyarakat dan semua gejala politik harus dilihat dalam rangka konflik antar kelas ini.
Berdasarkan analisis dialektika,mereka melihat sejarah seolah – olah terdorong oleh pertentangan  antara dua kelas sosial,yang dulu oleh para marxis kelas dijelaskan sebagai konflik antaran mereka yang memiliki alat – alat produksi dengan merea yang tidak memilikinya.Kalangan Neo-Marxis memberi perumusan adanya 2 himpunan massa (aggregates) yang sedikit banyak kohesifnserta memiliki banyak fasilitas (the advantaged) dan mereka yang tidak mempunyai fasilitas (the disadvantaged).selain itu ada Marxisme Eksistensialis,yang terutama berkembang di Perancis pada dasawarsa 1960-an.Tokohnya yang paling terkenal antara lainadalah cendekiawan Jean Paul Sartre(1905-1980).Merea banyak memakai analisis interdisipliner dengan mengikutsertakan sosiologi,filsafat,eonomi,serta sejarah,dan kebanyakan beranjak dari tradisi intelektual di eropa.
Kritik yang dilontarkan oleh sarjana ilmu politik arus lama (mainstream) ialah bahwa Neo-Marxis lebih cenderung mengecam pemikiran sarjana “borjuis” dari pada membentuk atau membangun teori baru sendiri yang mantap.Kritik lainyang dilontarkan adalah bahwa Neo-Marxis kontemporer merupaan ciptaan dari teoretisi sosial yang berasal dari ampus,khususnya pada tahun – tahun 1960-an.Jatuhnya pamor komunisme dengan sendirinya mempunyai dampa negative pada pemikiran Marx,baik yang bersifat klasik maupun yang bersifat Neo-Marxis.Semua argumentasi yang tadinya dianggap sebagai suatu alternative yang cukup tangguh,mulai disanksikan validitasnya.

Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ini penelitiannya pada hubungan antara negara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga.Teori inimulai dirintis tahun 1960-an oleh Paul Baran,kemudian disusul oleh GUnder Frank.Menurut mereka imperialism masih hidup,negara penjajah telah melepas jajahannya tapi perekonomian mereka masih dikendalikan oleh negara penjajah.Menurut mereka pembangunan oleh negara yang kurang maju hampir berkaitan denan kepentingan barat,karena negara ke tiga belum dapat menyediakan SDM dan SDA,negara maju diuntungkan,karena memperlakukan gaji dan sewa yang murah,dan negara kurang maju menadi pasar untuk hasil produksi negara maju,produksi untuk ekspor sering ditentukan oleh negara maju.
Yang paling ekstrem adalah pemikiran pelopor teori ketergantungan, Andre Gunder Fran (1960-an) yang berpendapat bahwa penyelesaian masalah itu hanyalah melalui revolusi sosial secara global.Sementara penulis lain Henrique Cardoso (1979) menganggap bahwa pembangunan yang independen ada kemungkinan terjadi,sehingga revolusi sosial tidak mutlak harus terjadi. Yang menarik dari tulisan – tulisan kalangan pendukung Teori Ketergantungan (dependencia),yang pada awalnya memusatkan perhatian pada negara – negara Amerika Selatan,adalah pandangan mereka yang membuka mata kita terhadap akibat dari dominasi ekonomi ini.
Pendekatan Pilihan Rasional (Rasional Choice)
Pengikut pendekatan ini menimbulkan kejutan karena mencanangkan bahwa mereka telah meningkatkan ilmu politik menjadi salah satu ilmu yang benar – benar science,dikatakan bahwa manusia Homo Politicus.Mereka percaya dapat meramalkan perilaku manusia dengan mengetahui kpentingan – kepentingan dari actor yang bersangkutan (involved).Inti dari politik menurut mereka adalah individu sebagai actor terpnting dalam dunia politik.Sebagai makhluk rasional ia selalu mempunyai tujuan – tujuan (goal seeking/goal oriented) yang mencerminkan apa yang dianggap kepentingan diri sendiri.Pelaku Rational Act ini,terutama polititsi,birokrat,pemilih,dan actor ekonomi,pada dasarnya egois dan segala tindakannya berdasarkan kecenderungan ini.Sekalipun berbagai penganut Rational Choice mempunyai penjelasan yang berbeda – beda,substansi dasar dari doktrin ini telah dirumuskan oleh James B. Rule,sebagai berikut:
·         Tindakan manusia (human action) pada dasarnya adalah instrument,agar perilaku manusai dapat dijelaskan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan yang sedikit banyak jarak jauh.
·         Para actor merumuskan perelakunya melalui perhitungan rasional mengenai aksi mana yang akan memaksimalkan keuntungannya.
·         Proses – proses sosial berskala besar termasuk hal – hal seperti ratings,institusi dan praktik – praktik merupakan hasil kalkulasi seperti itu.
Mahzab ini sangat ditentang oleh para penganut structural-functionalism karena dianggap tidak memperhatikan kenyataan bahwa manusia dalam perilaku politinya sering tidak rasional.Kritik lain ialah bahwa memaksimalkan kepentingan sendiri cenderung secara tidak langsung mengabaikan kesejahteraan orang lain dan kepentingan umum,seolah – olah mengabaikan unsure etika.Bagaimanapun juga Pendekatan Rational Choice sangat berjasa untuk mendorong usaha kuantifikasi dalam ilmu politik dan mengembangkan sifat empiris yang dapat dibuktikan kebenarannya.Salah satu reaksi terhadap pendekatan Rational Choice adalah timbulnya perhatian kembali pada karya John Rawls,A Theory of Justice (1971) yang mengargumentasikan bahwa nilai – nilai seperti keadilan,persamaan hak,dan moralitas merupaan sifat manusia yang perlu diprhitungkan dan dikembangkan.Sementara para structural-funcionalist melihat negara sebagai salah satu sistem dari sekian banyak sistem,maka para Neo-Marxis memandang negara sabagai fator negative dalam onstelasi politik,karena sifatnya represif.Kedua pandangan ini mendorong beberapa sarjana untuk meninjau kembali peran negara di masa modern
Pendekatan Institusionalisme Baru
Mengapa di sebut institusionalisme baru?oleh karena ia merupakan penyimpangan dari institusionalisme lama.Institusionalisme lama mengupas lembaga – lembaga kenegaraan seperti apa adanya secara statis.Institusionalisme baru melihat institusi negara sebagai hal yang dapat diperbaiki kea rah suatu tujuan tertentu.institusionalsme Baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis yang melihat politik dan kebijakan public sebagai hasil perilaku kelompok besar atau massa.
Apakah Institusi politik??Institusi politik adalah rules of the game (aturan main).institusi tidak hanya merupakan refleksi dari kekuatan sosial.Institusi seperti pemerintah,parlemen,partai politik,dan birokrasi mempunyai kekuatan sendiri,dan para actor harus menyesuaikan diri padanya.
Suatu institusi adalah organisasi yang tertata melalui pola perilau yang diatur oleh peraturan yang telah di terima sebagai standar.Menurut Jan-Eric Lane dan Svante Ersson,institusi mencakup Struktur fisik,struktur demografis,Perkembangan historis,jaringan pribadi,dan struktur sementara.Institusi adalah peraturan – peraturan yang stabil,yang memungkinkan orang yang sebenarnya hanya mementingkan diri sendiri untuk bekerja sama dengan orang lain untuk tujuan bersama.
Mengapa timbul institusi?karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan sendiri dan kepentingan bersama,mereka membentuk institusi untuk melaksanakan peraturan yang mereka inginkan yang akhirnya untuk memenuhi kebutuhan kolektif mereka.Institusi – institusi mempengaruhi dan menentukan cara actor berusaha mencapai tujuannya.Institusi menentukan : siapa actor yang sah,jumlah actor,siapa menentukan tindakan.Inti dari Institusionalsime Baru dirumuskan oleh Robert E. Goodin sebagai berikut :
Ø  Aktor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif
Ø  Pembatasan – Pembatasan itu terdiri dari institusi – institusi,yaitu pola norma dan pola peran yang telah berkembang dalam kehidupan sosial,dan perilaku dari mereka yang memegang peran itu.
Ø  Pembatasan – pembatasan ini dalam banyak hal juga member keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing – masing.
Ø  Hal ini disebabkan karena faktor – faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok,juga mempengaruhi pembentukan prefensi dan motivasi dari actor dan kelompok – kelompok.
Ø  Pembatasan – pembatasan ini mempunai akar historis,sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan – pilihan masa lalu.
Ø  Pemabtasan – pembatasan ini mewujudkan,mmelihara,dan member peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing – masing
Bagi penganut Institusionalisme Baru,poko masalah ialah bagaimana membentuk institusi yang dapat menghimpun secara efektif sebanyak mungkin prefensi dari para actor untuk menentukan kepentingan kolektif.Institusionalisme Baru lebih tertuju pada analisis ekonomi,kebijakan fiscal dan moneter,pasar dan globalisasi ketimbang pada masalah konstituisi yuridis.Dapat dikatakan bahwa ilmu politik dengan mengembangkan focus atas negara termasuk aspek legal/institusionalnya,telah mengalami suatu lingaran penuh (full circle)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

belapendidikan mengatakan...

menurut saya pendekatan nya kurang mengena mas, tapi saya punya referensi yang hampir sama topik nya sama artikel agan yang ini. http://www.jurnaliscun.net/2016/04/berbagai-pendekatan-dalam-ilmu-politik.html

Posting Komentar