Post Icon

KONSEP KOSEP ILMU POLITIK

TEORI POLITIK
                Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai bberapa fenomena,dalam menyusun generalisasi teori memakai konsep – konsep.Konsep adalah unsure yang penting daam usaha kita untuk mengerti dunia sekeliling.Generalisasi adalah proses melalui mana suatu observasi.Generalisasi yang peling tinggi derajatnya (sophisticated) inilah yang dinamakan teori.
                Teori politik adalah bahasan dan generaisasi dari fenomena yang bersifat politik,bahasan nya adalah :
·         Tujuan kegiatan politik.
·         Cara – cara mencapai tujuan itu.
·         Kemungkinan – kemungkinan dan kebutuhan – kebutuhan yang ditimbulkan oeh situasi politik tertentu
·         Kewajiban –kewajiban yang diakibatkan oleh tuuan politik itu.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory dapat dibedakan 2 macam teori politik
·         Teori – teori  yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak  dan yang menentukan norma – norma untuk perilaku politik.
·         Teori – teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta – fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma – norma atau nilai.
Filsafat Politik
Filsafat poitik mencari penjelasan yang berdasarkan rasio,ia melihat jelas adanya hubungan antara sifat dan hakikat dari alam semesta dengan sikap dan hakikat dari kehidupan politik dunia fana ini.Pokok pikirannya bahwa persoalan – persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan dahulu sebelum persoalan – persoalan politik yang kita alami sehari – hari dapat ditanggulangi.

Teori Poitik Sistematis (Systematic political theory)
                Teori Politik Sistematis bukan memajukan pandangan tertentu tapi mendasarkan diri pada pandangan – pandangan yang sudah lazim di terima pada masa itu.Teori ini mmencoba untuk merealisasikan norma – norma dalam kegiatan politik.


Ideologi Politik
Ideologi politik adalah himpunan nilai – nilai,ide – ide atau norma – norma,kepercayaan atau keyakinan.Dasar dari ideologi politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata tertib social politik yang ideal,serta saran – saran (prescription) mengenai bagaimana mencapai tujuan ideal itu.
MASYARAKAT
Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan – hubungan antarmanusia.Robert  M. Mclver mengatakan “Masyarakat adalah sesuatu sistem hubungan – hubungan yang ditata”.Masyarakat  menghuni suatu wilayah geografis yang mempunyai kebudayaan – kbudayaan dan lembaga – lembaga.Semua ilmu social mempelajari manusia sebagai anggota kelompok.Manusia mempunyai insting /naluri untuk hidup bersama dengan orang lain secara harmonis.Dalam kehidupan berkelompok setiap manusia menginginkan niai – nilai.Harold Laswell merinci 8 nilai:
·         Kekuasaan (power)
·         Kekayaan (wealth)
·         Penghormatan (respect)
·         Kesehatan (well-being)
·         Kejuuran (rectitude)
·         Keterampilan (skill)
·         Pendidikan/Penerangan (enlightenment)
·         Kasih sayang (affection)
NEGARA
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik,negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik.Negara adaah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat.Negara mempunyai 2  tugas :
·         Mengendalikan dan mengatur gejala –gejala kekuasaan yang asocial,yakni bertentangan satu sama lain,supaya tidak menjadi antagonis yang membahayakan
·         Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan – golongan ke arah tercapainya tujuan – tujuan dari masyarakat seluruhnya.
Definisi Mengenai Negara
ü  Roger H. Soltau,”Negara adalah agen (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat “
ü  Harold J. Laski, “Negara  adalah suatu masyarakat yang di integrasikan karena mempunyai wewnang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih berkuasa dapri pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
ü  Max Weber,”Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam sesuatu wilayah.
ü  Robert M. Maclever,”Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat  dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hokum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan  yang untuk maksud tersebut diberi kekuatan memaksa.

Sifat – Sifat Negara
Ø  Sifat memaksa.Agar peraturan perundang  - undangan ditaati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki dicegah,maka negara memiliki sifat memaksa,dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
Ø  Sifat monopoli.Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
Ø  Sifaat mencakup semua.Semua peraturan perundang – undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
Unsur – Unsur Negara
·         Wilayah.Setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi dan mempunyai perbatasan tertentu.Kekuasaan mencakupi tanah,laut dan udara.
·         Penduduk.Setiap negara mempunyai penduduk,dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.Penduduk dalam suatu negara biasanya menunjukkan beberapa ciri yang khas yang membedakan dengan negara lain.
·         Pemerintah.Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan dan melaksanakan keputusan – keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya.Keputusan – keputusan ini antara lin berbentuk undang – undang dan peraturan lain.Dalam hal ini pemerintah bertindak atas nama negara dan menyelenggarakan kekuasaan dari negara
·         Kedaulatan.Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang – undang dan melaksanakan dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia.Negara mempunyai kekuasaan yang tertinggi.Kedaulatan merupakan suatu konsep yuridis,dan konsep kedaulatan ini tidak selalu sama dengan komposisi dan letak dari kekuasaan politik
Tujuan dan Fungsi Negara.
                Tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi  rakyatnya (bonum publicum,common good,common wealth).Tujuan negara Republik Indonesia tercantum di dalam Undang – Undang dasar 1945.Pada Negara yang berhaluan Marxisme – Leninisme negara bertujuan untuk membangun masyarakat komunis.Negara dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu.Akan tetapi setiap warga negara,terlepaas dari Idologina,menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu,yaitu:
Ø  Memaksanakan penertiban (law and order).Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan – b entrokan dalam masyarakat,negara harus melaksanakan penertiban.
Ø  Mengusahan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Ø  Pertahanan
Ø  Menengakkan keadilan.
Sarjana lain,Charles E. Merriam,menyebutkan lima fungsi negara,yaitu:
ü  Keamanan Ekstern
ü  Ketertiban Intern
ü  Keadilan
ü  Kesejahtraan umum
ü  Kebebasan

ISTILAH NEGARA DAN ISTILAH SISTEM POLITIK
                Konsep sistem politik mencoba mendasarkan studi tentang gejala – gejala politik dalam konteks tingkah laku di masyarakat.Sistem Politik di sebut sistem terbuka (open system),karena terbuka terhadap pengaruh dari luar sebagai akibat dari interaksi dengan sistem – sistem lain.Salah satu aspek penting dalam sistm politik adalah budaya politik (politic culture) yang mencerminkan faktor subjektif.Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan – pandangan politik,seperti norma,pola orintasi politik dan pandangan hidup pada umumnya.
Dalam sistem politik terdapat 4 variabel:
·         Kekuasaan  sebagai cara untuk mencapai yang diinginkan.
·         Kepentingan  ,tujuan – tuuan yang dikejar oeh pelaku – pelaku atau kelompok politik.
·         Kebijaksanaan,hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan.
·         Budaya politi,orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik.
KONSEP KEKUASAAN
Defenisi.
W.Connoly (1983) dan S.Lukes(1974) menganggap kekuasaan sebagai suatu konsep yang dipertentangkan.
Kekuasaan adalah kmampuan seorang peau untuk mempengaruhi perilaku seorang pelaku lain,sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan.Kekuasaan diselenggarakan melalui isyarat yang jelas.Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi.Ada cari lain yang tidak member sanksi tetapi member ganjaran (reward) atau intensif,imbalan,atau kompensasi

Sumber Kekuasaan
Sumber  kekuasaan berupa kedudukan,kekayaan,atau kepercayaan.ada 2 istilah yang perlu di bedakan yaitu scope of power dan domain of power.Cakupan kekuasaan (scope of power) menunjuk pada kegiatan,perilaku,serta siap an keputusan – keputusan yang menjadi ojek kekuasaan.Istilah eilayah kekuasaan (domain of power) menjawab siapa – siapa saja yang dikuasai oleh kelompok penguasa.Dalam konsep ekuasaan selalu ada pihak yang lebih kuat dan hubungan menjadi tidak seimbang dan menyebaban ketergantungan.
Talcott Parsons
Cenderung melihat kekuasaan sebagai senjata yang ampuh untuk mencapai tujuan – tujuan olektif dengan jalan membuat keputusan – keputusan yang mengikat didukung dengan sansi negative.
Otoritas/wewenang (authority) dan legitimasi (legitimacy)
Robert Bierstet dalam karangannya An Analysis os Social Power ( Kekuasaan yang Dilembagakan).Menurut Max Weber,ada 3 macam wewenang yaitu :
·         Wewenang tradisional,brdasarkan kepercayaan di antara anggota masyarakat
·         Wewenang kharismatik,bedasarkan kepercayaan masyarakat kepada kesaktian dan kekuatan mistik atau religious seorang pemimpin
·         Wewenang rasional – legal.\,berdasarkan kepercayaan pada tatanan hukum rasional.
Legitimasi atau keabsahan  adalah keyakinan anggota – anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang,kelompo,atau pengusaha adalah wajar dan patut dihormati.David Easton bahwa keabsahan adalah”keyakinan dari pihak anggota (masyarakat) bahwa sudah wajar baginya untuk menerima baik dan menaati penguasa dan memenuhi tuntunan – tuntunan rezim itu.
Pengaruh
Menurut ahli politik Belanda Uwe Becker,”pengaruh adaah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan keuasaan ,tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.
Pengaruh biasanya tidak merupakan satu – satunya faktor yang menentukan perilaku seseorang,dan sering bersaing dengan faktor lain.Pengaruh kurang efektif dibandingkan dengan kekuasaan,dan menganung unsure psikologis dan menyentuh hati.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar